Jumat, 30 Maret 2012

Empat Golongan Pengguna Harta


DARI sekian banyak karunia Allah SWT yang diberikan kepada kita adalah harta benda dan ilmu. Dua hal ini merupakan faktor dominan yang sangat menentukan dalam upaya mencapai kehidupan yang shalih, bahagia di dunia dan akhirat. Kendatipun demikian tergantung kepada kita apakah kita dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya segala yang telah diberikan Allah SWT kepada kita tersebut, sehingga dalam pelaksanaan penggunaan harta akan ditemukan berbagai golongan manusia. Rasulullah Saw dalam sebuah hadist riwayat At-Tirmidzi yang cukup panjang dari Abi Kabasyah Umar bin Sa’id An Namiry ra, bahwasanya dia pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, yang artinya:“….Bahwa sesungguhnya dunia ini untuk empat golongan ummat manusia:

Pertama, orang yang dikarunia rizki oleh Allah berupa harta benda dan ilmu pengetahuan, digunakan untuk bertaqwa kepada Allah, mempererat tali persaudaraan dan mengetahui akan hak Allah. Inilah golongan yang paling tinggi derajatnya.
Kedua, orang yang dikaruniai ilmu pengetahuan dan tidak dikaruniai harta benda. Dia mempunyai niat yang benar dan berkata:”Seandainya aku diberi harta benda, tentu saya akan beramal seperti apa yang dilakukan Fulan (yang senang beramal baik). Maka pahala kedua orang ini sama.
Ketiga, orang yang dikarunia harta benda oleh Allah tetapi tidak dikaruniai ilmu pengetahuan. Dia gunakan hartanya itu tanpa disertai (landasan) ilmu; tidak untuk sarana taqwa kepada Allah, tidak untuk mempererat tali persaudaraan, dan dia tidak tahu akan hak-hak Allah di dalamnya. Golongan ini paling rendah derajatnya.
Keempat, orang yang tidak dikarunia harta serta ilmu pengetahuan. Dia berkata,”Seandainya aku dikaruniai harta, tentu akan aku gunakan seperti yang dilakukan si Fulan (yaitu golongan ke tiga). Orang semacam ini akan mendapat balasan sesuai dengan niatnya yang tidak benar. Dan kedua orang ini (golongan ketiga dan keempat) dosanya sama” (HR. At-Tirmidzi)


Keterangan:

Golongan Pertama
Ini termasuk golongan yang beruntung, orang yang dikaruniai kekayaan dan ilmu (kaya dan ‘alim), tahu bagaimana mentasarrufkan hartanya yang antara lain ia gunakan untuk;
•    Mensukseskan tugas-tugasnya sebagai hamba Allah (pelaksanaan taqwa membutuhkan sarana dan prasarana, naik haji, wakaf dll)
•    Untuk menjalin hubungan harmonis antar sesama manusia (dapat saling membantu dengan sesama : misal kita memberikan sedekah kepada faqir miskin atau amal sosial lainnya). Allah Swt berfirman :

“ … Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan)” (QS. Al Baqarah: 272)
Tentang tafsir ayat ini, sebagaimana disebutkan dalam tafsir Depag RI, Allah SWT menjelaskan bahwa sedekah itu mendapat faedah timbal balik. Orang yang menerima sedekah itu dapat tertolong dari kesukaran, sedang orang yang memberinya akan mendapat pahala di sisi Allah, dan dihargai pula oleh orang disekitarnya, asal saja ia memberikan sedekah itu dengan cara yang baik-baik, dan ikhlas karena Allah semata. Apa saja harta benda yang baik yang dinafkahkan seseorang dengan ikhlas niscaya Allah akan membalasnya dengan pahala yang cukup dan ia tidak akan dirugikan sedikit pun karena orang-orang yang suka berinfaq dengan ikhlas tentu disayangi dan dihormati oleh masyarakat terutama oleh faqir miskin dan pahalanya tidak akan dikurangi di sisi Allah.
•    Melaksanakan hak-hak Allah (Hak Allah antara lain hak untuk disembah, hak untuk dicintai dan mencintai, hak untuk diikuti perintah-Nya dan dijauhi larangan-Nya, termasuk didalamnya dilaksanakannya perintah zakat dan berjuang di jalan Allah).

Golongan Kedua
Golongan ini, golongan orang yang dikarunia ilmu pengetahuan akan tetapi tidak dikaruniai harta benda. Dengan berbekal ilmu yang dimilikinya, golongan ini tetap sabar. Dia menyadari bahwa harta adalah titipan Allah, dan dia tidak merasa iri sedikitpun terhadap mereka yang dikarunia harta tapi tidak digunakan untuk amal shalih. Dia mempunyai niat yang benar dan berkata:” Seandainya aku diberi harta benda, aku akan beramal seperti apa yang dilakukan Fulan (yang senang beramal baik). Niat semacam ini bagi orang yang alim dan miskin memiliki bobot pahala yang sama dengan golongan pertama tadi.

Golongan Ketiga
Golongan ini, dikarunia harta benda oleh Allah (kaya) tetapi tidak dikaruniai ilmu pengetahuan, dengan kata lain kaya tapi bodoh. Dia gunakan hartanya itu tanpa disertai (landasan) ilmu; tidak untuk sarana taqwa kepada Allah, tidak untuk mempererat tali persaudaraan, dan dia tidak tahu akan hak-hak Allah di dalamnya. Golongan ini paling rendah derajatnya.


Golongan Keempat
Golongan ini, golongan orang yang tidak dikarunia harta serta ilmu pengetahuan, dengan kata lain ‘miskin lagi bodoh’. Dia berkata,”Seandainya aku dikaruniai harta, tentu akan aku gunakan seperti yang dilakukan si Fulan (yaitu golongan ke tiga). Orang semacam ini akan mendapat balasan sesuai dengan niatnya yang tidak bena dan dosanya menurut hadist di atas sama dengan golongan ke tiga tadi (golongan ketiga dan keempat) dosanya sama” (HR. At-Tirmidzi)

Demikian tadi beberapa tipologi golongan pengguna harta , sebagai bahan renungan agar kita dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya segala apa yang telah diberikan Allah SWT kepada kita semua.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

0 komentar:

Posting Komentar